Monday 6 February 2012

Bentuk2 Pemeritahan di dunia

Bentuk-Bentuk Pemerintahan di Dunia

Setiap negara di dunia pastinya memiliki bentuk-bentuk pemerintahan

tertentu. Bentuk-bentuk pemerintahan itu sendiri ada banyak. Namun sebelum

kita mengenal lebih jauh apa saja bentuk-bentuk pemerintahan, terlebih

dahulu, kita pahami apa itu bentuk pemerintahan.

Bentuk pemerintahan dapat diartikan sebagai rangkaian lembaga politik yang

berfungsi untuk mengorganisasikan suatu negara guna menegakkan

kekuasaannya atas masyarakatnya. Di bawah ini adalah bentuk-bentuk

pemerintahan dari era klasik hingga era modern yang dianut oleh hampir

seluruh negara yang ada di muka bumi ini.

Bentuk Pemerintahan Klasik

Bentuk pemerintahan klasik biasanya menggabungkan bentuk negara dan bentuk

pemerintahan secara bersamaan. Menurut teori pemerintahan klasik, bentuk

pemerintahan dibedakan dari jumlah pemegang kekuasaan. Biasanya pemegang

kekuasaan adalah mereka dengan kedudukan yang juga tinggi pada sebuah

negara.

Pengertian mengenai bentuk pemerintahan klasik melahirkan beberapa

pengertian menurut para ahli. Bentuk pemerintahan klasik sendiri pada

kenyataannya melahirkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baru, dan bentuk-

bentuk pemerintahan yang baru itulah yang diamini oleh beberapa ahli yang

berbeda. Tokoh terkenal dibalik perbedaan persepsi mengenai bentuk-bentuk

pemerintahan klasik adalah Plato dan Aristoteles.

Bentuk –bentuk Pemerintahan Klasik Menurut Plato

Bentuk-bentuk pemerintahan klasik menurut Plato dibedakan menjadi beberapa

bagian. Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan klasik tersebut.

1.       Aristokrasi

Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan sekelompok

orang yang dapat mencerminkan rasa keadilan.

2.       Temokrasi

Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh sekelompok orang

yang berlimpah harta (hartawan).

3.       Oligarkhi

Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasannya dipegang oleh golongan orang

yang dipengaruhi kemewahan atau harta kekayaan.

4.       Demokrasi

Suatu bentuk pemerintahan yang menyerahkan seluruh kekuasannya kepada

rakyat.

5.       Tirani

Suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang tiran yang jauh dari

rasa keadilan.

Bentuk-bentuk Pemerintahan Klasik Menurut Aristoteles

Lain Plato lain Aristoteles. Dua pemikir dari zaman Yunani kuno ini

memiliki pembagian yang berbeda dari bentuk-bentuk pemerintahan klasik.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan klasik versi Aristoteles.

1.       Monarki

Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan seorang

raja atau kaisar untuk kepentingan umum.

2.       Tirani

Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan satu

orang (raja atau kaisar) untuk kepentingan pribadi.

3.       Aristokrasi

Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya berada di

tangan kaum yang dianggap paling baik. Dalam hal ini biasanya adalah kaum

bangsawan atau cendekiawan.

4.       Oligarki

Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaan politiknya

dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut

kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah oligarki diambil dari kata dalam

bahasa Yunani, yaitu oligon yang berarti “sedikit” dan arkho yang artinya

“memerintah”.

5.       Plutokrasi

Merupakan bentuk pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar

kekayaan yang dimiliki seseorang. Dalam plutokrasi, kekuasaan politik

hanya bergilir dari satu orang kaya ke orang kaya lainnya.

Plutokrasi diambil dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu ploutos yang

berarti “kekayaan” dan kratos yang berarti “kekuasaan”. Riwayat

keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota

Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.

6.       Politeia

Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh banyak orang

demi kepentingan umum.

7.       Demokrasi

Merupakan bentuk pemerintahan, di mana kekuasaan tertingginya berada di

tangan rakyat.

Perbedaan pandangan mengenai bentuk-bentuk pemerintahan klasik antara

Plato dan Aristoteles terlihat pada jumlah bentuk pemerintahan klasik itu

sendiri.

Bentuk-bentuk Pemerintahan Modern

Bentuk-bentuk pemerintahan selepas masa pemerintahan klasik adalah

pemerintahan modern. Pemerintahan modern tentu saja sudah mengalami

perubahan yang cukup jauh dari bentuk pemerintahaan klasik. Berikut ini

adalah bentuk-bentuk pemerintahan modern yang cukup banyak diterapkan di

berbagai negara. Salah satunya Indonesia.

1.       Monarki

Bentuk-bentuk pemerintahan modern melahirkan sebuah bentuk pemerintahan

yang baru, bernama Monarki. Bentuk pemerintahan Monarki sendiri kemudian

dibedakan lagi menjadi bentuk-bentuk pemerintahan Monarki lainnya. Yaitu:

a.Monarki Absolut

Monarki Absolut merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin

oleh seorang (raja, ratu, kaisar, syah). Dalam monarki absolut, kekuasaan

pemimpin tidak terbatas. Bentuk pemerintahan ini pernah dijalankan oleh

Raja Louis XIV di Perancis. Beberapa negara lainnya yang pernah menganut

monarki absolut adalah Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Swaziland

(Sebuah negara kecil di selatan Afrika).

b.Monarki Konstitusional

Monarki Konstitusional merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang

dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan raja dibatasi oleh undang-

undang dasar (konstitusi). Contoh negara yang pernah menganut monarki

konstitusional adalah Jepang, Denmark, Belanda, Inggris, Thailand, Spayol,

dan lain-lain.

c,Monarki Parlementer

Monarki Parlementer merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang

dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan yang tertinggi berada di

tangan parlemen (DPR). Contoh negara yang pernah menganut monarki

parlementer adalah Belanda, Inggris, dan Malaysia.

2.    Republik

Selain bentuk pemerintahan Monarki, bentuk-bentuk pemerintahan modern juga

melahirkan bentuk pemerintahan Republik. Sama dengan pemerintahan Monarki,

pemerintahan Republik juga digolongkan menjadi beberapa bagian. Berikut

ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan Republik.

a.Republik Absolut

Republik Absolut merupakan sebuah bentuk pemerintahan otokratis (kekuasaan

dipegang satu orang) yang dipimpin oleh seorang diktator. Tidak ada

batasan bagi kekuasaan bagi pemimpin negara. Pemerintahan seperti ini

pernah dijalankan oleh negara Italia dan Jerman pada masa Perang Dunia II.

b.Republik Konstitusional

Republik Konstitusional merupakan bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh

seorang presiden. Kekuasaan presiden dibatasi oleh UUD atau konstitusi.

Contoh negara yang menganut republik konstitusional adalah Indonesia dan

Amerika Serikat.

c.Republik Parlementer

Republik Parlementer merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya

terbagi, kepala negara dipegang oleh presiden, sedangkan kepala

pemerintahan dipegang oleh seorang menteri. Contoh negara yang menganut

republik parlementer adalah India, Pakistan, Israel, Perancis.

3.       Emirat

Istilah emirat diambil dari bahasa Arab, yaitu imarah, yang bentuk

jamaknya adalah imarat. Bentuk pemerintahan Emirat merupakan salah satu

dari bentuk-bentuk pemerintahan yang dianut. Emirat merupakan suatu

wilayah yang dipimpin oleh seorang emir.

Dalam bahasa Arab, istilah emirat dapat merujuk pada provinsi apa pun dari

sebuah negara yang diperintah oleh anggota kelompok pemerintah. Penggunaan

emirat ini terlihat pada emirat nama negara Uni Emirat Arab, di mana

negara ini dibagi menjadi tujuh emirat federal yang masing-masing

diperintah oleh seorang emir.

4.       Federal atau Federasi

Federasi merupakan bagian dari bentuk-bentuk pemerintahan yang membagi

negaranya menjadi beberapa negara bagian yang saling bekerja sama dan

membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa

otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang

dianggap nasional. Contoh negara yang pernah menganut bentuk federasi

adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada, India, dan sebagainya.

5.       Negara Kota

Bagian dari bentuk-bentuk pemerintahan ini merupakan istilah untuk

menyebut sebuah negara yang berbentuk kota dan mempunyai wilayah

kekuasaan, memiliki rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat penuh. Salah

satu contoh negara kota adalah Singapura.

No comments:

Post a Comment