Bentuk-Bentuk Pemerintahan di Dunia
Setiap negara di dunia pastinya memiliki bentuk-bentuk pemerintahan
tertentu. Bentuk-bentuk pemerintahan itu sendiri ada banyak. Namun sebelum
kita mengenal lebih jauh apa saja bentuk-bentuk pemerintahan, terlebih
dahulu, kita pahami apa itu bentuk pemerintahan.
Bentuk pemerintahan dapat diartikan sebagai rangkaian lembaga politik yang
berfungsi untuk mengorganisasikan suatu negara guna menegakkan
kekuasaannya atas masyarakatnya. Di bawah ini adalah bentuk-bentuk
pemerintahan dari era klasik hingga era modern yang dianut oleh hampir
seluruh negara yang ada di muka bumi ini.
Bentuk Pemerintahan Klasik
Bentuk pemerintahan klasik biasanya menggabungkan bentuk negara dan bentuk
pemerintahan secara bersamaan. Menurut teori pemerintahan klasik, bentuk
pemerintahan dibedakan dari jumlah pemegang kekuasaan. Biasanya pemegang
kekuasaan adalah mereka dengan kedudukan yang juga tinggi pada sebuah
negara.
Pengertian mengenai bentuk pemerintahan klasik melahirkan beberapa
pengertian menurut para ahli. Bentuk pemerintahan klasik sendiri pada
kenyataannya melahirkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baru, dan bentuk-
bentuk pemerintahan yang baru itulah yang diamini oleh beberapa ahli yang
berbeda. Tokoh terkenal dibalik perbedaan persepsi mengenai bentuk-bentuk
pemerintahan klasik adalah Plato dan Aristoteles.
Bentuk –bentuk Pemerintahan Klasik Menurut Plato
Bentuk-bentuk pemerintahan klasik menurut Plato dibedakan menjadi beberapa
bagian. Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan klasik tersebut.
1. Aristokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan sekelompok
orang yang dapat mencerminkan rasa keadilan.
2. Temokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh sekelompok orang
yang berlimpah harta (hartawan).
3. Oligarkhi
Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasannya dipegang oleh golongan orang
yang dipengaruhi kemewahan atau harta kekayaan.
4. Demokrasi
Suatu bentuk pemerintahan yang menyerahkan seluruh kekuasannya kepada
rakyat.
5. Tirani
Suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang tiran yang jauh dari
rasa keadilan.
Bentuk-bentuk Pemerintahan Klasik Menurut Aristoteles
Lain Plato lain Aristoteles. Dua pemikir dari zaman Yunani kuno ini
memiliki pembagian yang berbeda dari bentuk-bentuk pemerintahan klasik.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan klasik versi Aristoteles.
1. Monarki
Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan seorang
raja atau kaisar untuk kepentingan umum.
2. Tirani
Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan satu
orang (raja atau kaisar) untuk kepentingan pribadi.
3. Aristokrasi
Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya berada di
tangan kaum yang dianggap paling baik. Dalam hal ini biasanya adalah kaum
bangsawan atau cendekiawan.
4. Oligarki
Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaan politiknya
dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut
kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah oligarki diambil dari kata dalam
bahasa Yunani, yaitu oligon yang berarti “sedikit” dan arkho yang artinya
“memerintah”.
5. Plutokrasi
Merupakan bentuk pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar
kekayaan yang dimiliki seseorang. Dalam plutokrasi, kekuasaan politik
hanya bergilir dari satu orang kaya ke orang kaya lainnya.
Plutokrasi diambil dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu ploutos yang
berarti “kekayaan” dan kratos yang berarti “kekuasaan”. Riwayat
keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota
Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.
6. Politeia
Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh banyak orang
demi kepentingan umum.
7. Demokrasi
Merupakan bentuk pemerintahan, di mana kekuasaan tertingginya berada di
tangan rakyat.
Perbedaan pandangan mengenai bentuk-bentuk pemerintahan klasik antara
Plato dan Aristoteles terlihat pada jumlah bentuk pemerintahan klasik itu
sendiri.
Bentuk-bentuk Pemerintahan Modern
Bentuk-bentuk pemerintahan selepas masa pemerintahan klasik adalah
pemerintahan modern. Pemerintahan modern tentu saja sudah mengalami
perubahan yang cukup jauh dari bentuk pemerintahaan klasik. Berikut ini
adalah bentuk-bentuk pemerintahan modern yang cukup banyak diterapkan di
berbagai negara. Salah satunya Indonesia.
1. Monarki
Bentuk-bentuk pemerintahan modern melahirkan sebuah bentuk pemerintahan
yang baru, bernama Monarki. Bentuk pemerintahan Monarki sendiri kemudian
dibedakan lagi menjadi bentuk-bentuk pemerintahan Monarki lainnya. Yaitu:
a.Monarki Absolut
Monarki Absolut merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin
oleh seorang (raja, ratu, kaisar, syah). Dalam monarki absolut, kekuasaan
pemimpin tidak terbatas. Bentuk pemerintahan ini pernah dijalankan oleh
Raja Louis XIV di Perancis. Beberapa negara lainnya yang pernah menganut
monarki absolut adalah Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Swaziland
(Sebuah negara kecil di selatan Afrika).
b.Monarki Konstitusional
Monarki Konstitusional merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang
dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan raja dibatasi oleh undang-
undang dasar (konstitusi). Contoh negara yang pernah menganut monarki
konstitusional adalah Jepang, Denmark, Belanda, Inggris, Thailand, Spayol,
dan lain-lain.
c,Monarki Parlementer
Monarki Parlementer merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang
dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan yang tertinggi berada di
tangan parlemen (DPR). Contoh negara yang pernah menganut monarki
parlementer adalah Belanda, Inggris, dan Malaysia.
2. Republik
Selain bentuk pemerintahan Monarki, bentuk-bentuk pemerintahan modern juga
melahirkan bentuk pemerintahan Republik. Sama dengan pemerintahan Monarki,
pemerintahan Republik juga digolongkan menjadi beberapa bagian. Berikut
ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan Republik.
a.Republik Absolut
Republik Absolut merupakan sebuah bentuk pemerintahan otokratis (kekuasaan
dipegang satu orang) yang dipimpin oleh seorang diktator. Tidak ada
batasan bagi kekuasaan bagi pemimpin negara. Pemerintahan seperti ini
pernah dijalankan oleh negara Italia dan Jerman pada masa Perang Dunia II.
b.Republik Konstitusional
Republik Konstitusional merupakan bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh
seorang presiden. Kekuasaan presiden dibatasi oleh UUD atau konstitusi.
Contoh negara yang menganut republik konstitusional adalah Indonesia dan
Amerika Serikat.
c.Republik Parlementer
Republik Parlementer merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya
terbagi, kepala negara dipegang oleh presiden, sedangkan kepala
pemerintahan dipegang oleh seorang menteri. Contoh negara yang menganut
republik parlementer adalah India, Pakistan, Israel, Perancis.
3. Emirat
Istilah emirat diambil dari bahasa Arab, yaitu imarah, yang bentuk
jamaknya adalah imarat. Bentuk pemerintahan Emirat merupakan salah satu
dari bentuk-bentuk pemerintahan yang dianut. Emirat merupakan suatu
wilayah yang dipimpin oleh seorang emir.
Dalam bahasa Arab, istilah emirat dapat merujuk pada provinsi apa pun dari
sebuah negara yang diperintah oleh anggota kelompok pemerintah. Penggunaan
emirat ini terlihat pada emirat nama negara Uni Emirat Arab, di mana
negara ini dibagi menjadi tujuh emirat federal yang masing-masing
diperintah oleh seorang emir.
4. Federal atau Federasi
Federasi merupakan bagian dari bentuk-bentuk pemerintahan yang membagi
negaranya menjadi beberapa negara bagian yang saling bekerja sama dan
membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa
otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang
dianggap nasional. Contoh negara yang pernah menganut bentuk federasi
adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada, India, dan sebagainya.
5. Negara Kota
Bagian dari bentuk-bentuk pemerintahan ini merupakan istilah untuk
menyebut sebuah negara yang berbentuk kota dan mempunyai wilayah
kekuasaan, memiliki rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat penuh. Salah
satu contoh negara kota adalah Singapura.
No comments:
Post a Comment